Pilkada 8 Kabupaten Resmi Digugat Ke Mahkamah Konstitusi

  • PEKANBARU (RIUPOS.CO) - Nasib PILKADA serentak 8 Kabupaten, di Riau harus berakhir di mahkamah konstitusi. Pasalnya KPU di 8 Kabupaten tersebut, telah resmi digugat oleh pasangan calon yang merasa tidak puas terhadap pelaksanaan PILKADA serentak 9 Desember lalu. Selasa, 22 Desember 2015




VIDEO LAINNYA

© 2018 Riau Pos. All Rights Reserved | Design by  W3Layouts