Pak Rusli Zainal Hadirkan Saksi Ahli

  • Pekanbaru (Riau Pos TV) - PENINJAUAN KEMBALI KASUS KORUPSI MANTAN GUBERNUR RIAU, RUSLI ZAINAL, MENGHADIRKAN SAKSI AHLI DARI DIRJEN KEPENDUDUKKAN DAN PENCATATAN SIPIL, KEMENTRIAN DALAM NEGERI,ZULDAN ARIF DAKRULLAH. DALAM KETERANGANNYA MANTAN KEPALA BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI INI MENGATAKAN ADA KECACATAN HUKUM DALAM KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 32 TAHUN 2003 YANG MENIMBULKAN BANYAK KERUGIAN.




VIDEO LAINNYA

© 2018 Riau Pos. All Rights Reserved | Design by  W3Layouts